PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Salah satu konsep yang selalu ditekankan
negara terhadap masyarakat adalah anak
sebagai generasi muda calon penerus bangsa. Generasi bangsa yang berkualitas adalah mereka yang memiliki
kompetensi baik untuk masa
sekarang dan masa yang akan datang. Oleh
karena itu mereka membutuhkan pendidikan baik secara
formal atau informal termasuk
mereka yang memiliki ketunaan atau penyandang cacat untuk mencapai prestasi dan
meningkatkan kualitas hidupnya.
Pada kenyataannya, kita melihat bahwa
tidak semua manusia yang ada di dunia ini terlahir sebagai manusia normal. Ada
yang sejak lahir mengalami kecacatan atau pada masa perkembangan mengalami
kecacatan atau ketunaan. Ketidaksempurnaan ini menjadi masalah bagi orang-orang
yang mengalaminya.
Menurut Survey
Sosial Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan
bahwa penyandang cacat sebanyak 1.492.080 orang dan 197.080 adalah cacat netra.
Dari total penyandang cacat netra tersebut hanya 1% saja atau 2.046 dari total
197.080 orang belajar di bangku Sekolah Luar Biasa (SLB) dan pendidikan terpadu
(www.mitranetra.com).
|
Istilah tunanetra sendiri mulai populer dalam dunia
pedidikan yang dirasa cukup tepat menggambarkan keadaan penderita yang
mengalami kelainan indra penglihatan. Sedangkan istilah ”buta” melukiskan
keadaan mata yang rusak baik sebelah maupun keseluruhan sehingga mata tidak
lagi dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Tunanetra dapat terjadi karena
berbagai akibat yaitu ada yang bawaan sejak lahir, akibat kecelakaan, ataupun
terkena virus dan penyakit lainnya. Butuh waktu bagi tunanetra untuk
menyesuaikan diri dan berinteraksi dengan lingkungannya, karena mereka tidak
dapat mengandalkan indra visualnya dan dengan telinga mereka melihat dunianya.
(http://www.babebengong.net)
Sebagian
orang menempatkan ketakutan pada kebutaan pada rangking tetinggi. Ketakutan
personal mungkin diungkapkan dengan cara menghindari atau merasa tidak nyaman
berada dengan orang buta. Lowenfeld menjelaskan sikap-sikap terhadap
orang-orang yang buta, secara historis berkembang dari bentuk-bentuk yang
sangat negatife berupa pemisahan (annihilation),
sampai ke usaha-usaha yang lebih “memanusiawi” dalam memberi perlindungan yang
mengisolasi ke dalam sekolah berasrama, dan akhirnya bergerak ke arah integrasi
orang-orang yang berkelainan peglihatan ke dalam masyarakat (Smith, 2006: 233).
Karena
ketakutan tersebut seseorang sering merasa malu bila mendapati keluarganya dan
bahkan dirinya sendiri dalam keadaan berpenglihatan buruk ataupun tunanetra. Mereka
juga merasa sulit melakukan berbagai aktivitas terutama dalam interaksi sosial
dan pendidikan sehingga merasa tidak mampu untuk mencapai prestasi. Sebagaimana
kisah Jon Joven (2006: 255) berikut ini:
“John dinyatakan
menderita retinitas pigmentosa saat
berusia 8 tahun 10 bulan. Dia kehilangan penglihatannya, berkurang sebagian
demi sebagian dimulai sejak bayi dan tidak terdeteksi. Dia tidak menyadari akan
penglihatannya yang berbeda dengan orang lain. Dia hanya memiliki 40 derajat
penglihatan pada tiap-tiap matanya. Penglihatannya sangat buruk terutama di
tempat yang bercahaya redup. Dokter memperkirakan Jon akan buta total sebelum
menyelesaikan pendidikan lanjutannya….
Nyonya Joven
berkata, beberapa teman Jon mulai mengetahui kondisi penglihatannya dan rupanya
dia menjadi sangat sensitive terhadap hal itu serta merasa malu. Kondisi
penglihatanyya menjadi symbol bagi Jon bahwa ada sesuatu yang salah pada
dirinya yaitu bahwa dia seorang yang cacat. Nyonya Joven merasa kemampuan akademis Jon yang kurang memuaskan
menjadikan sekolah menjadi hal yang sangat sulit dan tidak disukainya. Dia
tidak dapat melakukan pekerjaannya dengan baik dan mudah merasa gagal. Dia
berpendapat sangat sulit meraih keberhasilan yang kecil sekalipun untuk orang
buta seperti dirinya. (Smith. 2006:255-256)
Sama halnya dengan manusia normal, tunanetra juga
memerlukan pendidikan, sekolah, bimbingan, pelatihan dan lain-lain. Wujudnya
dalam bentuk formal, informal dan nonformal yang berguna bagi perkembangan
pengetahuan mental mereka. Bagi mereka yang memiliki kemampuan tentu dapat
melanjutkan pendidikannya dengan mudah. Namun pada kenyataannya masih banyak
orang yang memiliki kesulitan untuk menempuh pendidikan karena alasan-alasan
tertentu seperti kurangnya biaya maupun kondisi fisik dan psikis yang tidak
sempurna. Padahal untuk mereka yang memiliki keterbatasan kondisi fisik dapat
menempuh pendidikan di sekolah khusus sehingga kemampuan mereka dapat
dioptimalkan. Tidak menutup kemungkinan juga bagi tunanetra untuk belajar
dengan layak dan mencapai prestasi.
Berdasarkan
UUD 45 ayat (1) dikatakan bahwa “Setiap warga berhak mendapat pendidikan dan
pengajaran”, dan pada ayat (2) dinyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarkan satu
sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang”.
Berdasarkan UUD 45 tersebut, maka pada hakikatnya tidak terdapat perbedaan antara warga negara yang
normal dengan mereka yang mengalami kebutuhan khusus
(tunanetra) untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Bertolak
dari undang-undang 1945 pasal 31 maka disusunlah undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional atau yang dikenal dengan USPN.
Dalam USPN pasal 8 ayat (1) dinyatakan bahwa “Warga Negara yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental berhak
memperoleh pendidikan” dan pada ayat (2) dinyatakan
bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dalam
undang-undang. Undang-undang ini semakin mempertegas hak untuk mengenyam
pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, karena setiap orang berpotensi untuk
berprestasi dalam dunia pendidikan. (http://www.ditplb.or.id)
Pada dasarnya, tunanetra memiliki tingkat inteligensi
yang memadai dan bahkan ada yang di atas rata-rata anak normal, tinggal bagaimana kemampuan mereka mengelola diri dan
mengoptimalkan apa yang telah dimilikinya melalui pendidikan di sekolah. Seperti
halnya peserta didik yang lain tunanetra juga dituntut untuk mendapatkan nilai
dan prestasi yang baik. Dalam memenuhi tuntutan untuk berprestasi tunanetra
harus belajar giat dan dapat mengatur waktu dan cara belajarnya dengan baik
meskipun dihadapi kendala-kendala yang berhubungan dengan fisik maupun
fasilitas yang kurang mendukung dalam belajar. Karena ketidakmampuan mengatur
diri tidak sedikit tunanetra yang gagal dalam pengembangan kognitifnya.
Penyandang
tunanetra perlu pengaturan
diri (self-regulation) yang baik dalam menjalanka
pendidikannya. Ia harus belajar
bagaimana mengatur proses belajarnya sehingga ia dapat memahami apa yang telah
diberikan oleh guru dalam proses pebelajaran. Selain itu dalam pebelajaran tunanetra
perlu adanya keyakinan untuk dapat mencapai apa yang diinginkan sehingga
memiliki tujuan atau orentasi yang jelas dalam pendidikan. Untuk mencapai self-regulation
learning yang baik perlu menumbuhkan keyakinan (self-efficacy) dan
motivasi yang berpengaruh penting dalam pengembangan potensi atau kemampuan
diri. Motivasi itu tidak sebatas dari dirinya sendiri tetapi juga orang tua,
keluarga dan lingkungannya yang baik secara langsung maupun tidak langsung
turut memberikan andil bagi keberhasilannya. Dengan motivasi
dan keyakinan yang dimiliki seseorang dapat menentukan tujuan yang ingin
dicapai.
Tidak hanya pendidikan,
keterampilan juga merupakan hal yang penting bagi tunanetra. Dengan
keterampilan yang dimiliki beberapa tunanetra dapat mencapai prestasi, seperti
yang dijumpai pada festival Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang menampilkan
anak-anak tunanetra dengan keahliannya yang menakjubkan seperti bernyanyi,
memainkan alat musik dan bahkan ada pula yang pandai memprogram komputer yang
orang normal saja tidak semua dapat melakukannya. Salah satu anak tnanetra yang
menunukkan prestasinya adalah Basyir. Ia mahasiswa Pndidikan Luar Biasa (PLB)
Unesa yang baru saja lulus dan pernah mengikuti ajang pemilihan bakat di salah
satu stasiun televisi swasta yaitu program IMB (Indonesia Memilih Bakat) dan
berhasil masuk 15 besar karena keterampilan bernyanyi dan memainkan musiknya
yang bagus. Walaupun tidak menjadi juara, setidaknya ia telah menunjukkan bahwa
tunanetra juga mampu berprestasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya. Untuk
mengembangkan keahliannya mereka memerlukan wadah sebagai tempat bimbingan
yaitu sekolah. Walaupun tidak semua tunanetra yang sekolah dapat mencapai
prestasi, namun sekolah dirasa begitu penting dalam pengembangan diri
penyandang cacat mata. Berikut pengakuan seorang penyandang tunanetra yang
mencapai prestasi (www.tempointeraktif.com):
Tunanetra kerap
dicap sebagai tukang pijat dan pemain musik. Saya tertantang untuk berkarya di
kalangan orang-orang normal. Saya menderita Retinitas
Pigmentosa sejak berusia 10 tahun dan ketika duduk di kelas VI SD saya
tidak dapat bersekolah lagi karena tidak dapat menulis di buku. Pada usia 17
tahun saya mengalami kebutaan total dan rasa iri muncul karena kakak dan adik
saya pergi ke rsekolah. Akhirnya saya menempuh pendidikan di Sekolah
Tunagrahita Bakti Luhur Malang. Saat dokter memberi tahu bahwa penyakit saya
tidak dapat disembuhkan saya mengisolasi diri dari dunia luar selama satu
bulan. Namun orang tua dan keluarga semakin terpacu untuk memberi dukungan
melalui konsultasi panjang dengan psikolog. Saya bangkit setelah membandingkan
kondisi teman-teman tunagrahita, mereka punya mata dan kuping tapi tidak pernah
dipakai secara baik. Saya melanjutkan sekolah hingga selesai sarjana di IKIP
Santa Dharma Jogja dan mengambil Master Of Sains di Universitas Indonesia.
Karena nilai-nilai saya yang bagus, saya memperoleh beasiswa dari British Counsil dan melanjutkan kuliah
kedoktorannya di Faculty of Earth and
Life Sciences Universitas of Amsterdam di Belanda. Bagi saya belajar itu
mengasyikkan dan orang tunanetra harus bisa menyimak dengan baik untuk
memperoleh dan memahami informasi. Kini saya menjadi dosen di Universitas
Indonesia.
“Dra. Mimi Mariana
Lusi, M.Si.,M.A.”
Kisah lain muncul
dari Eko Ramaditya Adikarya yang biasa dipanggil Rama dan sekarang bekerja di
detik.com (http://www.ramaditya.com). Ia berusaha
menembus keterbatasan visual yang membatasi dirinya. Lulusan Fakultas Sastra
Universitas Darma Persada ini terlahir tunanetra, meskipun demikian dukungan
dan semangat dari keluarga membuat ia menjadi pemuda yang pantang menyerah.
Saat ini beberapa profesi sekaligus digelutinya mulai dari game, komposer musik,
blogger, motivator, penulis, wartawan, dan terakhir editor. Walaupun sudah
tunanetra sejak lahir Rama mampu melakukan pekerjaan yang sudah biasa dilakukan
orang yang berpenglihatan.
Kisah hidup Rama
kian menarik ketika kesukaannya pada games membawanya terlibat dalam penataan
musik Nintendo untuk video games Super Smash Brothers Browl yang dirilis
10 Februari 2008, sejak itu dia rajin menggugah musik. Karya komposisi musik
yang sudah dibuatnya lebih dari seratus buah. Tiga diantaranya dipakai untuk
tema lagu permainan Final Fantasy VII, sebuah permainan buatan Jepang
yang sangat terkenal di kalangan pencinta games komputer, termasuk Indonesia.
Pada tahun 2003 ia membuat blog dan didesain sendiri serta dilengkapi musik
latar yang juga digubahnya sendiri.
”saya meninggalkan
huruf Braille sejak sepuluh tahun lalu saat teknologi pembaca layar (screen
reader) hadir. Bagi saya itu sebuah revolusi. Sampai sekarang praktis saya
tidak menggunakan Braille lagi. Saya bisa membaca buku atau menulis di komputer
seperti mereka yang berpenglihatan normal” (www.ramaditya.com)
Rama adalah salah
satu contoh sukses seorang tunanetra yang berhasil membuktikan bahwa kebutaan
bukanlah suatu hal yang membatasi seseorang untuk meraih kesuksesan dan
mengukir prestasi dalam hidupnya. Pada usianya yang terbilang muda (kelahiran
Semarang, 3 Februari 1981) ia telah
menerbitkan dua buah buku dalam bentuk awas hasil karyanya sendiri. Buku-buku
yang ia tulis lebih banyak bercerita tentang pengalaman hidupnya serta
bagaimana ia mengambil pelajaran dari setiap kejadian dalam hidupnya. Buku yang
diberi judul ”Blind Power: Berdamai dengan kegelapan” ini telah menjadi
motivasi bagi banyak orang tidak hanya tunanetra saja. Keberhasilannya juga
tidak terlepas dari usaha belajarnya selama ia duduk di bangku PLB.
Kelangsungan akan pendidikan tunanetra sering tergantung
pada PLB (Pendidikan Luar Biasa) sehingga untuk dapat mewujudkan prestasi mereka harus mempersiapkan diri dengan pembekalan yang diperoleh dari PLB untuk masa yang akan datang sehingga
mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri bagi dirinya dengan bakat yang
telah dianugrahkan tuhan kepadanya
dan mencapai prestasi sebagaimana anak tanpa cacat mata. Untuk
mewujudkan kesemuanya itu seseorang harus memiliki kemampuan self regulation
learning yang baik dalam upaya mencapai prestasi yang diinginkan. Dengan
dapat mengatur dirinya dalam proses pebelajaran baik dalam mengorganisasi
penggalian informasi maupun menajemen dirinya sendiri dalam menghadapi berbagai
situasi belajar, tunanetra dapat menentukan tujuan pebelajaran secara jelas
sehingga dapat direalisasikan apa yang menjadi tujuan utamanya.
Terutama bagi tunanetra yang dalam menjalani hidupnya harus
menggunakan perasaan bukan visual.
Penelitian terdahulu oleh Marsono Welfry
Marsel Sitohang (2009) tentang Makna
Sekolah Bagi Tunanetra, menunjukkan bahwa tunanetra juga menginginkan
kemajuan hidup, kelayakan, dan kemandirian sehingga untuk mendapatkannya
tunanetra mengikuti pendidikan formal yang memberikan berbagai keterampilan,
pelatihan ntuk mengembangkan bakat dan memaksimalkan potensi kognitif yang
dimiliki melalui belajar ntuk mencapai prestasi.
Penelitian lain juga dilakukan oleh Mujidin
Ahmad Dhuhri Nur Shidiq (2008) tentang Perbedaan Self Regulation Learning Antara
Siswa Underchiever dan Siswa Overachievers Pada Kelas 3 SMP Negeri 6 Yogyakarta,
menunjukkan bahwa self regulation
learning memiliki peran yang cukup penting dalam proses belajar dan
pencapaian prestasi belajar sehingga usaha siswa untuk memanfaatkan kemampuan
yang dimiliki atau potensi diri dengan baik serta kemampuan mengelolah proses
belajarnya dalam kegiatan belajar sehari-hari baik di rumah maupun di sekolah
sangat menentukan keberhasilan pendidikan.
Penelitian tersebut menunjukkan bahwa
pada kenyataannya tunanetra juga memiliki keinginan untuk brprestasi dan dapat
mengembangkan potensinya untuk mencapai prestasi dengan usaha-usaha belajar
yang berbeda pada setiap individu karena pada hakikatnya setiap individu
memiliki cara belajar yang berbeda. Hal inilah yang membuat
penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana tunanetra mengatur dirinya dalam pebelajaran dan pendidikan
sehingga memperoleh prestasi yang memuaskan, peneliti juga ingin melihat bagaimana kehidupan sosial tunanetra
berdasarkan sosial-budaya, ekonomi, dan jenis tunanetra yang berbeda yang
secara langsung atau tidak langsung ikut mempengaruhi perjalanan hidupnya dalam
mencapai prestasi. Untuk itu penulis merumuskan kedalam penelitian yang
berjudul “Self Regulation
Learning Pada Tunanetra Berprestasi”.
B.
Fokus
Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah yang
telah diuraikan di atas, maka peneliti menentukan fokus permasalahan dalam
penelitian ini adalah bagaimana bentuk
self-regulation learning pada tunanetra berprestasi.
C.
Tujuan
Penelitian
Dari fokus penelitian yang yang telah
dipaparkan sebelumnya, maka penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk self-regulation learning
pada tunanetra berprestasi.
D.
Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini meliputi:
1.
Manfaat Teoritis, yaitu hasil penelitian ini diharapkan
dapat dijadikan sebagai baan kajian dan pendalaman terkait dengan mata kuliah
program studi psikologi, khususnya pendidikan, serta dapat dijadikan sebagai
bahan koreksi yang konstruktif untuk mengembangkan dan menambah pemahaman.
2.
Manfaat Praktis, yaitu hasil penelitian ini diharapkan
dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk memahami penderita cacat mata dan
peduli dengan pendidikannya, serta memahami informasi bagaimana sebenarnya cara pengaturan diri penyandang cacat mata sehingga dapat
mencapai prestasi yang tinggi dengan keterbatasan yang dimiliki. Selain itu juga diharapkan hasil penelitian ini dapat
memberi masukan bagi peningkatan kualitas pendidikan tunanetra di YPAB Surabaya.
E.
Sistmatika
Pembahasan
Laporan penelitian dalam skripsi ini
akan teruji dalam lima bab, yaitu:
BAB I: PENDAHULUAN
Peneliti
menulis beberapa hal yang berkaitan dengan perncanaan yang akan dilakukan, atau
disebut dengan proposal pnelitian. Dalam bab ini meliputi: latar belakang
masalah, rumusan masalah atau focus penelitian, tujuan penelitian, manfaat
penelitian dn sistematika pembahasan.
BAB II: KAJIAN PUSTAKA
Kajian
pustaka pada bagian ini, peneliti akan membahas mengenai tiga hal, yang pertama
adalah tunanetra, yang meliputi: pengertian tunanetra, karakter dan ciri-ciri tunanetra, penggolongan tunanetra, faktor-faktor
penyebab munculnya tunanetra dan penanganannya serta alat bantu yang digunakan
untuk tunanetra. Pembahasan yang kedua adalah prestasi, yang meliputi:
pengertian prestasi, macam-macam prestasi, dan faktor-faktor yang mempengaruhi
tercapainya prestasi. Sedangkan pembahasan yang ketiga adalah self regulation learning, yang meliputi:
pengertian self regulation learning,
unsur-unsur self regulation learning,
faktor-faktor yang mempengaruhi self regulation
learning, karakteristik self regulation
learning, fase-fase self regulation
learning dan strategi self regulation
learning.
BAB III: METODE PENELITIAN
Bab
ini menegaskan beberapa konsep penlitian yang dilakukan, disini peneliti membahas mengenai: pendekatan dan
jenis penelitian, subyek penelitian, jenis dan sumber data, tahap-tahap
penelitian, tehnik pengumpulan data dan tehnik analisis data.
BAB IV: HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Bab
ini akan membahas empat hal, yang pertama, yakni pelaksanaan penelitian yang
meliputi: prosedur pelaksanaan dan persiapan penelitian serta pemilihan subyek
penelitian. Hal yang kedua, yakni penjabaran mengenai gambaran setting penelitian, yang meliputi: letak
geografis, kondisi pendidikan, perekonomian, dan sosialisasi dalam keluarga.
Yang ketiga, yakni penyajian data, yang didalamnya mendeskripsikan secara
detail hasil yang diperoleh dari penelitian, yang berupa hasil wawancara,
observasi dan didukung dengan dokumentasi. Dan yang keempat dalam pembahasan
ini adalah analisis data dan pembahasan tiap kasus penelitian.
BAB V: PENUTUP
Bab
ini merupakan bab akhir dalam penelitian, yang berisi tentang kesimpulan dan
saran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar